Minggu, 30 Agustus 2009

PENDIDIKAN GENERASI MASJID

Oleh: Muliadi Kurdi, S.Ag,M.Ag

Abstrak
Generasi masjid merupakan tumpuan harapan agama dan masyarakat, karena di tangan mereka masa depan agama itu akan berjaya. Karena itu, gerenasi masjid sejatinya memiliki sikap kedisiplinan dan akhlak yang terpuji. Kedua prinsip ini menjadi sarana untuk menuju kejayaan dan kemajuan agama di masa yang akan datang. Namun sebaliknya, apabila generasi masjid itu tidak tertanam sikap dan prinsip itu, maka harapan untuk membangun cita-cita kejayaan agama menjadi sirna. Pembentukan awal generasi masjid harus dilakukan melalui masjid dan lembaga-lembaga Islami atau lingkungan yang Islami sehingga nantinya akan terbentuk kepribadian yang mencintai masjid.

Pendahuluan
Bagi umat Islam masjid sebagai sarana sosial, yaitu salah satu tempat berhimpun sebagian besar umat Islam untuk melakukan ibadah sebagai kebutuhan spritual, di samping kebutuhan material. Untuk memperoleh keseimbangan antara kesejahteraan material dan spritual itu, tentunya harus melalui sarana-sarana yang memadai di dalam suatu lingkungan masyarakat.
Sebagai kebutuhan spritual, masjid telah dipakai sebagai tempat shalat juga pusat kegiatan sosial masyarakat, seperti yang telah dicontohkan Rasulullah saw. Keterkaitan ini beberapa ayat dalam al-Quran menjelaskan bahwa fungsi masjid adalah sebagai tempat yang di dalamnya banyak disebut nama Allah (berzikir), tempat beri’tiqaf, tempat beribadah (shalat), pusat pertemuan umat Islam untuk membicarakan urusan hidup dan perjuangan (Qs. 2 : 114; 22: 40; 2: 187; 72: 18-19; 22: 25).
Orientasi pendidikan masjid menjalin ukhwah melalui pendekatan dakwah islamiyah. Satu sama lain saling bersinerji, kalau diumpamakan laksana gudang dengan barangnya. Dengan demikian masjid yang didirikan di dalam suatu lokasi tertentu harus dapat berperan sebagai sarana dakwah.
Dakwah pada dasarnya meliputi berbagai aspek kegiatan, termasuk di dalamnya masalah sosial, budaya, pendidikan dan sebagainya. Oleh karenanya dakwah dipandang penting sebagai suatu kegiatan dalam meningkatkan syi’ar Islam dan kehidupan beragama dalam masyarakat. Kegiatan-kegiatan dakwah yang dilakukan di masjid sebenarnya tercakup pula dalam kegiatan-kegiatan pembinaan umat, sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah Saw dan sahabat-sahabatnya yang menggunakan masjid sebagai tempat pengajaran dan pendidikan umat, tempat peradilan tempat sidang dua badan penasehat khalifah, tempat musyawarah, tempat pemilihan khalifah dan sebagainya.
Sebagai pusat pendidikan, peribadatan dan kegiatan sosial, tentu, eksistensi masjid perlu dijaga kesucian dan kebersihannya. Dua faktor ini harus menjadi prioritas bagi setiap manusia yang beriman. Karena, salah satu dari prinsip ini telah menjadi prinsip dasar dalam ajaran Islam itu sendiri sebagaimana dijelaskan hadits, “an-nadhafatu minal iman” yang maksudnya kebersihan itu sebahagian dari iman. Oleh karena itu, membumikan doktrin kesucian dan kebersihan masjid bagi generasi Islam itu mutlak diperlukan. Ketika kesucian dan kebersihan masjid itu dapat dijaga dengan baik, itu menandakan refleksi atau cerminan kualitas umat Islam yang hidup pada masa itu, dan sebaliknya, apabila ada masjid yang tidak terjaga, dan tidak bersih, itu menandakan kualitas masyarakat Islam saat itu sedang mengalami kemerosotan, kotor dan kumuh.
Tidak sedikit ketika kita telesuri ke pelosok-pelosok tanah air atau dalam skop yang lebih kecil, Aceh misalnya, banyak masjid-masjid apakah dibangun atas swadaya masyarakat atau bantuan pihak luar, terlihat sangat kurang terjaga kesucian dan kebersihannnya. Ini terlihat masjid-masjid tidak hidup, tidak ada jamaah shalat, tidak ada kegiatan pendidikan, dan pengajaran agama di sana padahal kegiatan ini sebagai ruh dan kejayaan masjid. Di samping itu, masalah kebersihan juga tidak diperhatikan dengan baik, padahal masalah ini telah pangkal utama dalam ajaran Islam. Ini tidak hanya terlihat pada tempat buang air besar dan air kecil saja bahkan hampir di seluruh lingkungan masjid. Untuk mengembalikan eksistensi masjid, kita harus membagun kesadaran generasi muda islam melalui lembaga ini, agar mereka senantiasa mencintai masjid.
Mengembalikan marwah masjid itu dapat juga dilakukan melalui pembinaan generasi masjid, seperti melatih mereka menjadi khatib, muazin dan imam dan lain sebagainya. Karena selama ini, sumberdaya khatib dan muazzin, sangatlah berkurang. Ini dapat dilihat masjid yang ada di desa-desa, ketika hampir berlangsung shalat jum’at belum tahu siapa yang menjadi khatib, muazin dan imam. Solusinya, khatib harus dilakukan oleh seseorang secara berulang-ulang atau menawarkan jama’ah untuk menjadi khatib. Prinsip ini karena kurangnya pengkaderan dan pemberdayaan generasi muda tentang kemasjidan. Jika hal ini terus biarkan begitu saja, tentu kita telah mengabaikan amanah yang telah diwarisi dalam ajaran Islam. Allah Swt senantiasa mengingatkan kita agar memakmurkan rumah-Nya, “Dan, sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah…” (Qs. Al-Jinn: 18); “Barangsiapa yang membangun masjid untuk mencari keridhaan Allah swt., niscaya Allah Swt akan dibagunkan rumah baginya di syurga.” (HR. Muslim).

Generasi Masjid
Generasi masjid memiliki akhlakul karimah dan tanggung jawab terhadap akhlak jama’ah. Karena akhlak itu sangat berpengaruh kepada citra masjid. Seumpama seorang pemuda atau remaja masjid mencuri, berjudi, pacaran dan melakukan hal-hal yang bertentangan dengan nilai-nilai kemasjidan secara langsung akan mempengaruhi citra masjid tersebut. Masjid itu terkesan merupakan tempat ibadah yang tidak aman dari pencurian dan sebagainya. Jama’ah akan merasa enggan shalat di masjid itu. Adapun sebaliknya, jika pemuda dan remaja masjid memiliki akhlak yang baik maka seluruh jama’ah akan senang shalat di masjid tersebut.
Untuk mewujudkan cita-cita itu sangat besar peranan lembaga masjid untuk membentuk generasi masjid. Ada kenakalan remaja, perkelahian pelajar, ketergantungan dengan obat-obat terlarang, pergaulan bebas dan lain sebagianya. Keadaan ini telah membuat resah dan gelisah pada orang tua dan masyarakat. Kelakukan buruk ini dapat disadarkan kembali melalui masjid-masjid sehingga mereka akan menemukan kembali jati dirinya menjadi generasi yang mencintai agama, bangsa dan negara.
Ketika sudah menjadi generasi masjid prilaku buruk, seperti di atas, telah tertukar dengan prilaku baik bahkan selalu berusaha mengeluarkan orang lain dari keterpurukan tersebut. Ini dilakukan sebagai rasa tanggung jawab terhadap saudaranya sesama muslim, karena mereka bertanggung jawab terhadap keterpurukan yang sedang dihadapi umat.
Dalam pembentukan kader kemasjidan paling sedikit, ada beberapa kegiatan yang harus dilakukan di masjid antara lain: Pertama,Pengajian untuk remaja. Agama merupakan benteng yang paling kuat dalam menghadapi berbagai pengaruh dan perbuatan yang negatif. Dengan pemahaman agama, mereka sukar terpengaruh dan terperosok ke dalam perbuatan tindakan yang negatif. Apabila agama telah ditanamkan ke dalam jiwa mereka berbagai masalah yang menjurus kepada hal-hal negatif tidak akan terjadi. Melalui pengajian ini dapat ditanamkan nilai-nilai ketauhidan dan akhlak sehingga mampu membentangi diri dari pengaruh negatif. Kedua, Diskusi remaja. Masalah-masalah yang sedang dihadapi oleh remaja dan masyarakat dapat dipecahkan melalui lembaga masjid. Di lembaga ini dapat melakukan pertukaran pikiran, mengemukakan pendapat secara bebas yang sedang mereka hadapi. Dari mereka pula akan diperoleh gagasan-gagasan yang jernih dan relevan dengan permasalahan yang dihadapi.
Pada zaman Rasul masjid adalah pusat pengembangan pemuda dan masyarakat dimana setiap hari mereka berjumpa dan mendengar arahan-arahan dari rasul tentang berbagai hal; prinsip-prinsip keberagamaan, tentang sistem masyarakat baru, juga ayat-ayat al-Qur’an yang baru turun. Di dalam masjid pula terjadi diskusi dan interaksi antar pemikiran dan antar karakter manusia. Azan yang dikumandangkan lima kali sehari sangat efektif mempertemukan pemuda, remaja dan masyarakat dalam membangun kebersamaan. Ketiga, Jumpa remaja. Di mesjid dapat mengundang remaja dan masyarakat yang ada di sekitar masjid untuk bersama-sama berkumpul, berbincang-bincang dan minum kopi bersama. Kegiatan ini dapat dilaksanakan di mesjid atau di meunasah yang berdampingan dengan masjid. Tujuannya adalah mempererat ukhwah dan keakraban di antara pemuda masjid dengan remaja dan masyarakat setempat. Jika hal ini telah dilakukan maka dengan mudah dapat dimusyawarahkan dan diselesaikan terhadap masalah-masalah yang sedang dihadapi remaja dan masyarakat di sekitarnya. Keempat, Olah raga dan kesenian. Halaman masjid dapat digunakan sebagai tempat olah raga di samping sebagai tempat penyelenggaraan kegiatan budaya Islami. Melalui sarana ini diharapkan pemuda dan remaja masjid dapat menyalurkan inspirasinya kepada remaja dan masyarakat. Umpamanya melakukan olah raga polyball, badminton, perlombaan gerak jalan satu Hijriyah, gerak jalan satu Muharram dan sebagainya. Kegiatan ini memperlihatkan kesadaran dan tanggung jawab remaja masjid terhadap masalah yang sedang dihadapi remaja dan masyarakat. Kelima,Melakukan kegiatan dalam masyarakat. Agar pemuda dan remaja masjid dikenal oleh masyarakat luas, mereka harus selalu aktif menghidupkan masjid sebagaimana mestinya. Menghidupkan masjid itu sama halnya menghiasi masjid dengan berbagai kegiatan islam seperti, mengajarkan anak-anak mereka cara-cara membaca al-Qur’an dengan baik, mengajarkan mereka cara-cara shalat dan manfaat shalat berjama’ah, mengajarkan mereka tatakrama dan akhlak terhadap kedua ibu bapa dan guru, mengajarkan mereka tentang nilai-nilai kebersihan, mengajarkan anak-anak dan remaja tulis baca dan menyantuni anak yatim dan fakir miskin. Jika hal ini dapat dilakukan besar kemungkinan citra para generasi muda Islam akan sangat besar nilainya di mata masyarakat.
Selain langkah-langkah yang telah dijelaskan dalam pembahasan di atas, Moh. E.Ayub, dkk dalam bukunya, Manajemen Masjid, menjelaskan paling tidak ada sepuluh kriteria yang harus dididik untuk menjadi generasi masjid di antaranya: Pertama, Bacalah al-Qur’an setiap hari, minimal 15 menit, teliti dan resapi maknanya dengan penghayatan yang penuh, kedua,Pedalam prinsip-prinsip akidah dan hukum Islam, ketiga, Pelajari prikehidupan Nabi dan para sahabatnya melalui tulisan sejarah yang bermutu, keempat, Jujur selalu dan tepati janji, jangan sekali-kali berdusta, kelima, Jadilah pemberani, milikilah ketabahan, jangan mudah terbakar kemarahan, dan jangan terbuai oleh rayuan, keenam, Berlaku adillah dalam setiap perkara, kebencianmu kepada orang lain jangan menghalangimu untuk berterima kasih, ketujuh,Jangan banyak bersenda gurau, karena umat yang sedang berjuang tidak mengenal itu tetapi kesungguhan, kedelapan, Jadilah pemaaf, santuni yang lemah, kunjungi yang sakit, ringankan derita sesamamu, meski hanya dengan secercah senyum dan sepatah kata hiburan, kesembilan, Perlihatkan dirimu secara aktif di tengah-tengah masyarakat, tunjukkan keteladanan sebagai uswatul hasanah, kesepuluh, Sederhanakanlah sikapmu, lunakkan suaramu, dan hindari perdebatan dalam segala hal, karena itu tidak membawa manfaat dan menunjukkan kebodohan.
Berdasarkan sepuluh kriteria yang telah disebutkan di atas, jika dapat terealisasi dalam kehidupan pemuda dan remaja, akan melahirkan energi sosial yang mampu menjawab tantang zaman.

Penutup
Gerenasi masjid adalah generasi muda islam yang mencintai masjid, memiliki sikap terpuji dan bertanggung jawab terhadap kemakmuran masjid. Untuk melahirkan generasi ini harus dimulai dari mesjid ke mesjid. Di mesjid mereka akan memproleh pendidikan yang mampu membangkitkan kesadaran tentang pentingnya mesjid dalam sejarah pembangunan umat islam. Tentu saja, dalam mengembalikan image tersebut membutuhkan banyak waktu, kesabaran dan dukungan dari semua pihak.


Datar Pustaka

E.Ayub, dkk. Manajemen Masjid, Cet. 7. Jakarta: Gema Insani Press, 1996
Ghazalba, Sidi. Masjid Pusat Pembinaan Umat. Jakarta: Pustaka Antara, 1971
Hadhiri SP, Choiruddin. Klafikasi Kandungan Al-Qur’an. Jakarta: Gema Insani, 1996
Membangun Umat Pilihan Melalui Masjid. Muliadi Kurdi, dkk (ed.), 2005
Rukmana, Nana. Masjid dan Dakwah, Cet. 1. Jakarta: Al-Mawardi Prima, 2002
Siddik, A. Syamsuri. Masjid sebagai Pusat Kegiatan Da’wah Islamiyah, Kertas Kerja dalam loka karya Imarah Masjid se-Jabar, 1976 di Bandung