Kamis, 14 Juni 2012

SOAL UJIAN FINAL FIQH UNIT 3-TPA

TAKE HOME EXAM: SOAL UJIAN AKHIR SEMESTER (UAS) GENAP 2011/2012 FAKULTAS TARBIYAH IAIN AR-RANIRY BANDA ACEH MATA KULIAH: FIQH KODE/SKS: INK 2006/ 2 SKS UNIT: 3-TPA RUANG: 02 JUMLAH MAHASISWA: 15 - 35 ORANG HARI/TANGGAL: KAMIS/14 JUNI 2012 DOSEN: MULIADI KURDI, S.AG., M.AG -------------------------------------------------------------------------------------------------------- NAMA: __________________________________ N I M: ___________________________________ UNIT: ___________________________________ A. Petunjuk Mengerjakan Soal 1. Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut ini dengan jelas dan sesuai dengan perintah dalam setiap butir soal; dan jangan lupa menulis butir soal yang akan dijawab. 2. Pilihlah 4 (empat) soal saja dari 10 (sepuluh) butir soal yang tersedia, yang dianggap lebih mudah. 3. Setiap soal mempunyai bobot nilai 10 (ekuivalen 25), dengan total bobot nilai yang diperlukan maksimal 40 % dari 100. 4. Jawaban diketik pada kertas A4 dengan Times New Roman, dan besar fon 12; dan 1,5 spasi. 5. Hindari copy & paste (jiplakan dari teman), karena jika terjadi, maka tidak akan diberi nilai dan dinyatakan gagal. 6. Jawaban diserahkan dalam bentuk PRINT-OUT pada hari Sabtu, tanggal 16 Juni 2012 (untuk unit 3), di LKAS (Lembaga Kajian Agama dan Sosial) Ds. Lamreung, Spg. 7 Ulee Kareng No. 9 A, pukul 11.30 – 13.00 WIB. 7. Jawaban diserahkan langsung oleh mahasiswa yang bersangkutan, tidak boleh diwakili, karena ada berita acara dan penandatanganan daftar hadir. 8. Untuk tugas makalah yang telah diperbaiki harap dikumpul bersamaaan dengan lembaran jawaban final. ========================================================================= B. Soal-Soal: 1. Salah satu cara mencegah terjadinya perzinaan, maka disyari’atkan pernikahan dalam Islam. Tujuan pernikahan selain untuk reproduksi juga sebagai penyelamatan dan penghormatan kepada manusia sebagai makhluk yang bermartabat sehingga dapat tercapai sakinah, mawaddah, dan rahmah. a. Tulislah satu ayat al-Qur’an dan Hadits yang menyatakan tentang kewajiban menikah. b. Bagaimana pendapat Anda tentang poligami dan nikah mut’ah beserta dalilnya. 2. Allah mengharamkan berbuat zina. Di balik pengharaman itu pasti ada hikmahnya. Bahkan, penyakit yang paling ditakuti manusia pada zaman kini adalah penyakit yang disebabkan oleh kebebasan melakukan zina (prostitusi), antara lain penyakit AIDS sebagai efek serangan virus HIV. a. Tulislah satu ayat dan hadits yang mengharamkan perbuatan zina serta hukuman bagi pelaku zina baik untuk pezina yang masih lajang maupun pezina muhshan. b. Sebutkan hikmah pengharaman zina dan jelaskan pula kepanjangan dari HIV dan AIDS sebagai akibat dari perbuatan zina tersebut. 3. Akhir-akhir ini banyak sekali terjadi kasus perceraian di kalangan pasangan suami-isteri (pasutri). Padahal Allah sangat membenci perceraian tersebut. Namun, pada sisi yang lain thalaq dan fasakh itu dibenarkan dalam Islam. a. Jelaskan perbedaan antara thalaq dan fasakh serta syarat pembolehan keduanya. b. Sebutkan macam-macam thalaq menurut Fiqh Islam dan dalam masa berapa lama ‘iddah seorang isteri setelah dithalaq oleh suaminya, menurut macam-macam thalaq tersebut? 4. Pembunuhan terhadap manusia tanpa alasan yang benar adalah diharamkan oleh Allah. Dan perbuatan kriminal yang paling awal ditanyakan pada Hari Kiamat adalah masalah pembunuhan. Karena itu, setiap pembunuhan itu ada qishash-nya. a. Kemukakan satu dalil dari ayat al-Qur’an dan Hadits yang mengharamkan pembunuhan itu. b. Sebutkan macam-macam pembunuhan dan model qishash-nya masing-masing. 5. Persoalan ajal adalah ketentuan Allah sejak ruh ditiupkan ke dalam jasad manusia semasa dalam kandungan ibunya. Dengan kata lain, hidup dan mati ada di tangan Allah ‘Azza wa Jalla. Setiap ada orang yang meninggal dunia, maka pengurusan jenazahnya merupakan kewajiban kifayah bagi orang yang masih hidup. a. Apa saja yang wajib dilakukan oleh orang yang hidup terhadap orang yang sudah meninggal dunia? b. Apa perbedaan antara pengurusan jenazah orang yang mati syahid fi sabilillah dan orang yang meninggal dunia dalam keadaan berihram pada saat menunaikan ibadah haji? 6. Salah satu perbuatan yang dilarang dalam Islam adalah mencuri harta orang lain. Oleh sebab itu, setiap pencuri diberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. a. Kenapa mencuri itu diharamkan dalam Islam dan kemukakan satu dalil dari al-Qur’an tentang hukuman bagi pencuri? b. Apa saja syarat seorang pencuri yang dikenakan hukuman potong tangan dan berapa kadar minimal pencurian yang dilakukan (kemukakan dalil dari hadits)? 7. Meskipun shalat merupakan kewajiban mutlak atas setiap Muslim yang harus dilaksanakannya tepat pada waktu yang telah ditentukan, bagi yang sudah memenuhi syarat, Allah juga memberikan keringanan kepada setiap Muslim yang dalam keadaan musafir untuk meng-qashar dan men-jama’ shalat tersebut. a. Tulislah sebuah dalil dari al-Qur’an dan hadits tentang pembolehan meng-qashar shalat. b. Jelaskan tatacara pelaksanaan shalat Jama’- Qashar bagi umat Islam dan berapa jauh perjalanan yang ditempuh sehingga dibolehkan Jama’ – Qashar (kemukakan dalil dari hadits). 8. Zakat adalah salah satu pilar Islam yang amat penting, sehingga orang yang mengabaikan zakat diperangi pada masa Khalifah Abu Bakar al-Shiddiq. Kemudian, interpretasi mengenai zakat terus berkembang sejalan dengan perkembangan dan kemajuan zaman, bahkan sekarang ada istilah zakat profesi dan produktif. a. Jelaskan apa yang dimaksud dengan zakat profesi dan zakat produktif beserta dalilnya baik dari al-Qur’an maupun Hadits. b. Uraikan bagaimana tatacara penyaluran dan pelaksanaan zakat produktif dalam rangka pemberdayaan kaum dhu’afa’ (fuqara’ dan masakin). 9. Puasa di bulan Ramadhan merupakan kewajiban bagi setiap Mulsim yang sudah memenuhi syarat-syaratnya. Kewajiban berpuasa dijelaskan dalam al-Qur’an. a. Tulislah sebuah dalil dari ayat al-Qur’an tentang kewajiban berpuasa dan orang-orang yang diberikan dispensasi atau keringanan dalam puasa Ramadhan. b. Sebutkan golongan orang yang harus meng-qadha puasa, membayar fidyah, dan menunaikan kaffarat. 10. Haji adalah ibadah yang diwajibkan sekali seumur hidup bagi orang yang mampu. Oleh sebab itu, setiap orang yang mampu berhaji, maka tidak boleh menunda-nunda untuk menunaikan ibadah haji ke Baitullah di Makkah. a. Tulislah masing-masing satu dalil dari al-Qur’an dan hadis tentang kewajiban haji bagi orang yang mampu. b. Jelaskan perbedaan yang sangat esensial antara ibadah haji dan umrah dan coba Anda jelaskan ada 3 (tiga) cara pelaksanaan haji tersebut beserta sanksinya masing-masing. Selamat menyelesaikan soal ujian final, semoga sukses… ! Good luck…!

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda